Breaking News

Warga Aceh Timur Tewas Usai Suara Tembakan, Aktivis HAM Desak Transparansi Penegakan Hukum

Reporter:wen kopral

Aceh Timur | Suasana di Gampong Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur mendadak mencekam setelah terdengar suara letusan senjata api yang berujung pada penemuan jasad seorang warga bernama M.alfarizi Insiden ini memicu reaksi keras dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi pelaku nya oknum polisi yang mengaku dari Polda Aceh kepada salah satu masyarakat di saat mereka menunjukan jasa m.alfarizi di desa dama polou sa kecamatan darul aman kabupaten Aceh Timur 

Berdasarkan keterangan warga setempat, suara tembakan terdengar cukup jelas di sekitar area Gampong Dama Pulo. Tak lama setelah rentetan tembakan tersebut, warga dihebohkan dengan kabar meninggalnya m.alfarizi 
Seorang warga berinisial **N** mengonfirmasi adanya penemuan jenazah tersebut. Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan operasi penangkapan bandar narkoba yang menurut pengakuan salah satu oknum polisi yang ada di tempat kejadian perkara mengaku dari Polda Aceh 

"Benar ada jenazah warga yang ditemukan. Kabar yang beredar ada penangkapan (kasus narkoba), dua orang ditahan dan satu orang meninggal dunia," ujar N kepada awak media.

Pihak keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syok saat melihat kondisi jenazah di Rumah Sakit. Menurut keterangan mereka, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas kekerasan atau penyiksaan.

Hingga saat ini, pihak aparat desa setempat yang dikonfirmasi membenarkan adanya suara tembakan dan penangkapan dua tersangka terkait transaksi narkoba. Namun, pihak desa enggan memberikan keterangan lebih lanjut namun kami hanya melihat jenazah dan satu Warga yang sudah di borgol di dekat jenazah pada hari itu ucap Nya kepada Tim investigasi Bai 

Razali alias Nyakli Maop**, aktivis HAM sekaligus Satgasus Investigasi Badan Advokasi Indonesia, mengecam keras tindakan main hakim sendiri di dunga di lakukan oleh oknum polisi dari Polda Aceh Ia menegaskan bahwa siapapun pelakunya, proses hukum harus transparan.

Nyakli Maop meminta penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam meninggalnya m.alfarizin yang di dunga di lakukan oknum polisi Polda Aceh 

 Menegaskan bahwa status seseorang sebagai terduga pelaku kejahatan atau bandar narkoba tidak melegitimasi tindakan penghilangan nyawa secara sepihak.

 "Siapapun pelakunya wajib segera dipublikasikan kepada masyarakat. Tidak ada istilah main hakim sendiri dalam negara hukum," tegas Nyakli.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Polda Aceh terkait prosedur penangkapan dan penyebab pasti kematian korban di lokasi kejadian.
© Copyright 2022 - tamiang.onenews.co.id