Reporter:T.B/KOPRAL
Aceh Timur | Puluhan siswa SDN 7 Idi Rayeuk terpaksa belajar di lapangan terbuka tanpa tenda pelindung selama hampir sebulan terakhir. Akibat terik matahari, proses belajar mengajar sering kali sudah dibubarkan dan siswa diperintahkan pulang lebih awal, bahkan sejak pukul 10.00 WIB.
“Saya khawatir sekali anak saya sakit kepanasan. Sering kali jam belajar masih panjang tapi sudah disuruh pulang karena tidak ada tempat berteduh sama sekali,” ujar Suryani, salah satu wali murid yang ditemui awak media.
Kondisi ini terjadi karena seluruh ruang kelas sedang direvitalisasi. Proyek senilai Rp1,9 miliar bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikerjakan secara swakelola ini dinilai tidak menyusun rencana penanganan sementara agar kegiatan belajar tetap berjalan normal.
Berdasarkan prosedur pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi satuan pendidikan, pihak pelaksana wajib menyusun perencanaan matang yang mencakup penyediaan ruang atau tempat belajar pengganti yang layak sebelum pekerjaan dimulai. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar tidak terhenti, tidak terganggu, serta tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal yang berlaku. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta ketentuan pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah.
“Seharusnya sebelum merobohkan atau merenovasi semua ruangan sekaligus, sudah disiapkan tempat pengganti. Jangan sampai kepentingan proyek mengalahkan hak anak-anak untuk belajar dengan nyaman ” tambah wali murid lainnya.
Temuan lain di lokasi, papan informasi kegiatan tidak mencantumkan rincian jenis pekerjaan maupun tanggal target penyelesaian proyek. Hal ini memicu keraguan dan pertanyaan dari masyarakat serta wali murid terkait keterbukaan informasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, awak media telah berupaya meminta konfirmasi terkait kondisi tersebut kepada Kepala Sekolah SDN 7 Idi Rayeuk dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, baik melalui pertemuan langsung maupun pesan serta panggilan WhatsApp. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan; panggilan tidak diangkat dan pesan yang dikirimkan belum dibalas.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti permasalahan ini demi kepentingan terbaik peserta didik.

Social Header